Jakarta, 8 September 2026 – PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (kode saham KRAS) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Senin, (7/9/2026).
Hasil RUPSLB memutuskan penghentian Muhammad Akbar Djohan dari posisi Direktur Utama (Dirut). Pemegang saham mengangkat Willgo Zainar sebagai penggantinya.
Willgo bukanlah orang baru di Krakatau Steel. Dia sebelumnya mengemban tugas sebagai Komisaris Independen sejak 16 Desember 2024.
Tak hanya itu, Willgo juga punya rekam jejak sebagai Direktur Pemasaran PT PAL Indonesia (2021-2024), dan Plt Dirut PT PAL Indonesia sebelum bergabung sebagai pengawas di KRAS.
Willgo pernah menjadi Ketua DPD Partai Gerindra Nusa Tenggara Barat (NTB). Karier politiknya cemerlang, dia pernah menjabat sebagai Anggota Komisi XI DPR RI untuk periode 2014-2019, dan Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI.
Selain Akbar, pemegang saham KRAS juga menghentikan Daniel Fitzgerald Liman dari posisi Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko. Posisi Daniel kini dijabat oleh Thomas Christian.
Dengan diangkatnya Willgo sebagai Dirut KRAS, maka satu kursi Komisaris Independen kosong. Pemegang saham mengangkat Didik Hariyanto untuk mengisi kursi tersebut.
Berikut susunan Komisaris dan Direksi Krakatau Steel yang terbaru:
Komisaris
- Komisaris Utama: Hendro Martowardojo
- Komisaris Independen: David Pajung
- Komisaris Independen: Didik Hariyanto
- Komisaris: Setia Diarta
- Komisaris: Adityo Haryo Bimo.
Direksi
- Direktur Utama: Willgo Zainar
- Direktur Infrastruktur dan Operasi: Sidik Darusulistyo
- Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Thomas Christian
- Direktur Komersial, Pengembangan Usaha dan Portofolio: Hernowo
- Direktur Sumber Daya Manusia (SDM): Suryantoro Waluyo.


