Jakarta, 9 September 2026 — Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa membantah ada rencana pengalihan pembayaran gaji (payroll) aparatur sipil negara (ASN) ke bank BUMN atau Himpunan Bank Negara (Himbara). Payroll ASN tetap melalui Bank Pembangunan Daerah (BPD).
“Enggak ada. Itu bukan dari kita, kita tidak ada kebijakan seperti itu. Kita seperti biasa saja,” kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip Rabu (9/9/2026).
Purbaya mengatakan mekanisme penyaluran gaji ASN daerah melalui BPD tetap berjalan seperti biasa. Pemerintah pusat juga belum menyiapkan perubahan terhadap mekanisme transfer maupun penyaluran dana kepada pemerintah daerah.
Menurut Purbaya, proses transfer dana dari pemerintah pusat ke daerah masih dilakukan menggunakan mekanisme yang selama ini berjalan.
“Tapi kalau pemda-nya yang ngatur ya saya enggak tahu. Tapi dari pemerintah pusat nggak ada rencana seperti itu,” ujarnya.
Bendahara Negara ini juga memastikan belum ada perubahan skema transfer ke daerah. “Jadi enggak ada rencana perubahan transfer, cara transfer sampai sekarang ya. Seperti biasa yang dilakukan,” jelas Purbaya.
Sebelumnya muncul isu mengenai rencana perubahan penyaluran gaji ASN daerah dari BPD ke bank BUMN atau Himbara. Pemindahan itu dikhawatirkan bisa mempengaruhi bisnis perbankan hingga ekonomi daerah.


