Jakarta, 18 September 2026 – Danantara Indonesia melalui PT Danantara Investment Management (DIM) dan PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera) resmikan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Bogor Raya 1 di Desa Galuga, Cibungbulang, Kabupaten Bogor.
Chief Investment Officer Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir mengungkapkan, PSEL Bogor Raya 1 menjadi fasilitas PSEL ketiga yang memasuki tahap pembangunan setelah PSEL Denpasar Raya (Bali) dan PSEL Kota Bekasi.
Fasilitas ini bagian dari upaya mempercepat pengembangan solusi pengelolaan sampah perkotaan yang berkelanjutan dan berbasis teknologi ramah lingkungan, sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025.
“Permasalahan sampah tidak hanya memengaruhi kehidupan kita saat ini, tetapi juga masa depan anak-anak kita,” ungkap Pandu dalam acara peresmian yang berlangsung kemarin, (17/9/2026).
Pandu mengatakan, proyek ini ditargetkan mampu mengelola lebih dari 500 ribu ton sampah per tahun, menurunkan emisi dari TPA hingga 80 persen, serta mengurangi emisi karbon sekitar 640 ribu ton setara CO2 per tahun.
PSEL Bogor Raya 1 tidak hanya menghadirkan solusi lingkungan, tetapi juga menciptakan nilai ekonomi yang berkelanjutan serta membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat, antara lain terbukanya sekitar 1.200 lapangan kerja hijau.
Penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik dengan PT PLN (Persero) juga dilakukan saat peresmian pembangunan PSEL Bogor Raya 1, menandai dimulainya penyerapan pasokan listrik yang dihasilkan fasilitas tersebut ke jaringan PLN. Kerja sama komersial ini memberikan kepastian offtake serta mendukung kelangsungan operasi proyek selama masa konsesi.
Langkah strategis tersebut mencerminkan komitmen para pemangku kepentingan dalam mempercepat transisi menuju energi bersih sekaligus mendorong pengelolaan sampah yang berkelanjutan di wilayah Bogor dan sekitarnya.
Sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025, Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL) akan dilakukan antara PLN dan masing-masing Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP) PSEL, dengan tarif pembelian listrik sebesar 0,20 dolar AS per kWh untuk seluruh kapasitas yang dihasilkan.
PSEL Bogor Raya 1 ditargetkan beroperasi pada pertengahan 2028, dikembangkan dan dijalankan oleh BUPP Nusantara Bogor New Energy. Fasilitas ini akan mengelola hingga 1.500 ton sampah per hari menjadi energi listrik di kawasan Desa Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor.
TNI AD selaku pemilik lahan telah menandatangani surat Perjanjian Kerja Sama dengan Pemerintah Kabupaten Bogor terkait penggunaan lahan lokasi tersebut untuk pengembangan fasilitas PSEL. Selanjutnya, proses hibah lahan akan dilaksanakan guna memastikan status kepemilikan lahan berada pada Pemerintah Daerah yang tergabung dalam aglomerasi PSEL Bogor Raya 1.
Selain fasilitas PSEL Bogor Raya 1, di tahap selanjutnya DIM dan Denera juga tengah menyiapkan proyek PSEL Bogor Raya 2 yang berlokasi di kawasan Kayumanis, Kota Bogor.
Fasilitas tersebut akan mengolah sampah yang berasal dari Kota Bogor dan Kota Depok. Secara keseluruhan, proyek PSEL direncanakan untuk hadir di 17 titik mencakup 33 Kabupaten/Kota di Indonesia sebagai upaya mengatasi kedaruratan sampah secara nasional.
“PSEL Bogor Raya I dirancang untuk memberikan dampak nyata terhadap pengelolaan sampah, pengembangan energi hijau, dan pemberdayaan ekonomi lokal,” pungkasnya.


