Jakarta, 10 September 2026 — Pemerintah menyiapkan kebijakan semua warga yang genap berusia 17 tahun tak hanya mendapat kartu tanda penduduk (KTP) tapi juga rekening bank BUMN. Rekening ini juga bisa jadi jalur penyaluran bantuan sosial (bansos).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan warga berusia 17 tahun otomatis dapat KTP dan rekening bank itu jadi mandat Presiden Prabowo Subianto. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) dan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) akan menyiapkan rekening tersebut.
“Begitu mereka usianya 17 tahun, langsung otomatis dikasih KTP dan dikasih rekening koran. Dan rekening koran ini berbasis kepada dua (anggota) Himbara, yaitu Bank Rakyat Indonesia dan Bank Syariah Indonesia,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam Simposium Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI), dikutip Kamis (10/9/2026).
Rekening tersebut nantinya akan diisi dana awal sebesar Rp 50.000 untuk setiap orang. Pemerintah memastikan dana tersebut tidak boleh dipotong oleh pihak perbankan.
“Selain rekening koran, itu pemerintah tentu akan memberikan biaya untuk mengisi rekening itu di angka Rp 50.000 per orang. Jadi langsung rekeningnya terisi, dan rekening terisi itu tidak boleh dipotong oleh perbankan,” kata Airlangga.
Untuk ini, pemerintah menyiapkan anggaran sekitsr Rp 11 triliun, dengan asumsi kebutuhan sekitar 200 juta orang. Pemerintah juga menyiapkan regulasi agar saldo Rp 50.000 tadi tak bisa dipotong oleh bank, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta menyusun aturannya.
“Jadi artinya perbankan enggak boleh, kita kan kalau taruh rekening ada biaya-biaya disedotin terus. Nah khusus yang ini nggak boleh disedot,” tegasnya.
Selain untuk transaksi, rekening tersebut nantinya juga akan digunakan sebagai sarana penyaluran bantuan sosial (bansos). Pemerintah berharap penyaluran bantuan dapat dilakukan langsung ke rekening masing-masing penerima.
“Kemudian berikutnya juga bansos disalurkan melalui rekening yang satu tersebut. Jadi dengan demikian betul-betul bisa berjalan dari rekening perbankan atau dari Menteri Keuangan bisa langsung ke rekening individu masing-masing,” kata Airlangga.


